DPRD Surabaya Berharap Dana Kelurahan Juga Terserap untuk Pemberdayaan Masyarakat
SURABAYA, FaktualNews.co-Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai dana kelurahan (Dakel) sampai detik ini ternyata belum banyak terserap untuk pemberdayaan masyarakat. Dana kelurahan lebih kepada persoalan permakanan lansia.
Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba mengatakan, kemarin hasil rapat dengan para lurah dan camat di Surabaya khususnya di zona (Dapil) 4, 3, dan 2, ternyata masih banyak ditemukan program kelurahan maupun kecamatan yang belum bisa mengaplikasikan program Wali Kota Eri Cahyadi.
Misalnya, kata politisi muda PKB Surabaya ini, wali kota setiap sambang kampung selalu mendorong ke warga aga tercipta Kampung Kreatif, Tematik, dan Inovatif.
“Seharusnya dana kelurahan yang semestinya ada pos untuk pemberdayaan masyarakat ini masih didominasi untuk permakanan. Ini kan tidak sejalan dengan keinginan wali kota yaitu pemberdayaan masyarakat,” kata Habiba, Kamis (3/11/2022).
Ia menjelaskan, Permendagri No.130 Tahun 2018 terkait dana Kelurahan salah satunya disebutkan, untuk percepatan pembangunan yaitu, pembangunan infrastruktur dan SDM.
“Nah kami berharap Kelurahan mampu mengaplikasikan keinginan Wali Kota Eri Cahyadi yaitu, dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya kembali mengatakan, dana kelurahan yang porsinya 5 persen dari APBD Kota Surabaya seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sementara untuk permakanan dikembalikan ke pos Dinas Sosial Pemkot Surabaya.
Pemberdayaan masyarakat, kata Habiba, bisa dengan pelatihan usaha, pelatihan online marketing, sehingga masyarakat bisa menciptakan usaha mandiri.
“Nah ini kan sejalan dengan pikiran wali kota yaitu, pemberdayaan masyarakat terutama pasca pandemi Covid-19. Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat,” pungkasnya.