SURABAYA, FaktualNews.co-Usai dimintai keterangan sebagai saksi selama 5 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Ketua umum PSSI Mohammad Iriawan atau Iwan Bule, didampingi juru bicaranya, Achmad Riyadh, keluar dari ruang penyidik.
Saat dimintai keterangan, Iwan bule mengatakan, bahwa hari ini dirinya menyerahkan berkas-berkas yang sebelumnya belum sempat diserahkan.
“Hari ini selain dimintai keterangan, kami juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung kepada penyidik,” jelas Iwan Bule, usai keluar dari ruang penyidik.
Sementara itu juru bicara Iwan bule, yakni Achmad Riyadh mengatakan, untuk pemanggilan kedua ini dicecar 34 pertanyaan soal peran dan fungsi PSSI, pembagian sebagai regulator, sebagai operator siapa, pelaksana kompetisi, penanggung jawab pertandingan.
“Pertanyaan sebanyak 34 sampai 35, soal pendalaman mengenai peran dan fungsi PSSI, lalu pembagiannya sebagai regulator apa, sebagai operatornya siapa, pelaksanaanya siapa, mulai awal samapi akhir. Penanggung jawab kompetisi, penanggung jawab kompetisi siapa,” beber dia.
Untuk dokumen yang diserahkan ke penyidik sebanyak 2 dokumen, yakni SK PSSI dan workshop yang dilakukan PSSI kepada panpel, klub, petugas kesehatan, dan bisnis.
“Ada dua dokumen, jadi masih SK PSSI yang dahulu sudah ada, yang workshop dilakukan PSSI apa, kepada panpel, klub, kepada kesehatan dan juga bisnisnya ada semua. Bagaimana edukasi kepada klub dari awal samapi akhir dalam pertandingan,” tutup dia.