Kriminal

Terungkapnya Jaringan Pengedar Upal Antarprovinsi Berawal dari IRT di Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M warga Desa/ Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, terlibat jaringan sindikat pengedar uang palsu (upal) nasional, yang berhasil diungkap Polres Kediri dan dibackup oleh Polda Jatim.

Kasat reskrim Polres Kediri AKP Rizki kami Atmadha Putra mengatakan, terungkapnya sindikat pengedar uang palsu nasional dengan omset miliaran rupiah tersebut,  berawal dari laporan Bank BRI Cabang Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

“Pihak Bank BRI kemudian melaporkan kepada kami, dan anggota kita langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan, ternyata nasabah pelaku penukaran uang palsu adalah ibu rumah tangga berinisial M yang pernah melapor kehilangan uangnya, dan sudah ketemu pelakunya, dan uangnya juga sudah kita kembalikan, ” jelas AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasat reskrim Polres Kediri, Jumat (4/11/2022).

AKP Rizkika menambahkan, dari pengakuan pelaku M, ia mendapat uang palsu dari seseorang di Grobogan, Jawa Tengah. “Jadi pelaku ini menukarkan uang asli dengan sistem satu banding dua. Uang asli 35 juta ditukarkan jadi 70 uang palsu, ” Imbuh Rizkika.

Lanjut Rizkika, awalnya pelaku M ini nitip transfer di warung BRImo link yang ada di Desa Ngadiluwih. Pelaku nitip transfer sebesar Rp 950 ribu.

“Saat pemilik warung BRImo link menyetorkan uangnya ke Bank BRI, ternyata uang tersebut palsu,” ujar AKP Rizkika.

Dari pelaku M, Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya petugas berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu nasional.