SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam celana kolor.
“Kejadiannya kemarin Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 09.30 WIB,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, dalam rilis resminya, Jumat (18/11/2022).
Penggagalan tersebut bermula saat petugas pemeriksaan penitipan barang pengunjung memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial MIB. Saat itu, petugas curiga terhadap tiga celana kolor yang dibawa MIB.
“Karena terlihat agak menonjol di bagian ikat pinggang, petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Zaeroji.
Petugaspun menggunting di bagian tali ikat pinggang. Di dalamnya terdapat plastik warna hitam. “Total ada tiga celana kolor yang dibawa MIB, masing-masing ada dua bungkusan narkoba jenis sabu, total ada 3,18 gram sabu yang dibawa MIB,” bebernya.
Dari hasil interogasi, ternyata MIB tidak sendirian. Dia datang bersama teman perempuannya berinisial ZWA. Namun, ketika mengetahui modus MIB terungkap, ZWA berusaha kabur.
“ZWA sempat akan kabur menggunakan mobil sewaan bersama sopir dan satu orang perempuan lagi tanpa identitas, namun petugas segera menutup pintu gerbang lapas,” ujar Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.
Bersama penyidik dari Polres Madiun Kota, petugas lalu melakukan penggeledahan. Ternyata ZWA juga membawa dua celana kolor yang juga berisi sabu.
“Rencananya celana kolor berisi sabu seberat 2,2 gram itu juga hendak dimasukkan ke lapas untuk kekasihnya, seorang warga binaan berinisial AP,” lanjut Nova.
Petugas lalu melakukan tes urine kepada MIB, ZWA dan satu perempuan tanpa identitas. Hasilnya, ZWA dan satu perempuan tanpa identitas dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Untuk MIB hasil tes urine-nya negatif.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada warga binaan kami yang menjadi sasaran pengiriman paket tersebut yaitu P dan AP, keduanya saat ini kami tempatkan di sel khusus,” tutup Nova.