FaktualNews.co

Mengaku Diundang Gubernur Jatim

Petugas TNBTS Hadang Rombongan Mengendarai Mobil Pribadi Paksa Masuk ke Bromo

Peristiwa     Dibaca : 695 kali Penulis:
Petugas TNBTS Hadang Rombongan Mengendarai Mobil Pribadi Paksa Masuk ke Bromo
Tangakapan layar video rombongan mobil pribadi saat bersitegang dengan petugas TNBTS dan warga di kawasan Wisata Bromo Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, (istimewa)

PASURUAN, FaktualNews.co-Sebuah video rombongan yang mengendarai mobil pribadi memaksa masuk di kawasan Wisata Gunung Bromo dihadang warga di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, viral di media sosial Tiktok.

Video viral tersebut berdurasi 2 menit 39 detik, dalam video terlihat sejumlah rombongan mobil pribadi bersitegang, dengan petugas TNBTS serta warga di Desa Wonokitri.

Rombongan mobil pribadi diduga memaksa masuk masuk kawasan Wisata Bromo karena mengaku dapat undangan dari gubernur untuk acara fashion show.

Salah satu pria dari rombongan juga menunjukkan undangan melalui Handphone serta mengatakan “Iki loh undangan acara kan tanggal 20,” ucap pria dari rombongan mobil pribadi.

Petugas TNBTS tidak percaya, karena acara tersebut baru akan digelar tanggal 03 Desember 2022 mendatang. Bahkan, seorang petugas menyatakan Dinas Pariwisata Pemprov Jawa Timur masih melakukan survei dan melarang pihak yang berkepentingan untuk masuk ke kawasan Bromo.

“Saya baru saja nganter sama rekan-rekan, orangnya masih survey di bawah. Dari Pak Kepala Dinas Pariwisata Provinsi tidak ada yang boleh masuk kecuali ada surat undangan,” ucap warga dalam video viral.

Kapolsek Tosari Polres Pasuruan AKP Dedy Suryo Cahyono, membenarkan kejadian rombongan mobil pribadi yang dihadang warga Tosari tersebut. Menurutnya, kejadian penghadangan tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022).

“Kejadiannya Sabtu kemarin, rombongan Jeep Rubicon dihadang petugas TNBTS dan warga,” kata Dedy, Selasa (22/11/22).

Dijelaskan Dedy, saat itu ada sekitar 12 mobil pribadi yang diduga memaksa masuk kawasan Bromo tanpa izin. Rombongan mobil pribadi tersebut tidak memiliki izin, surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi).

“Mereka tidak punya izin, terus diminta untuk kembali,” pungkasnya.(Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris