Tingkatkan Toleransi Antarumat Beragama, Kejari Kediri Gelar Rakor Pakem
KEDIRI, FaktualNews.co – Guna meningkatkan toleransi antara penganut agama dan kepercayaan, serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kabupaten Kediri, dilakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, di Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat (3/2/2023)
Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini terkait, aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Kediri, serta mengantisipasi adanya gesekan antar penganut agama dan kepercayaan.
Kasi intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni mengatakan, dengan adanya Rakor PAKEM yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini, diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan ketentuan antar penganut agama dan aliran kepercayaan.
“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini kondisi Kabupaten kediri terkait penganut aliran kepercayaan dan keagamaan sangat kondusif dan tidak ada hal-hal yang menyimpang,” ujar Roni, Kasi intel Kejari Kabupaten Kediri.
“Selain untuk mengantisipasi gesekan antar umat beragama, para peserta juga diberikan penyuluhan hukum,” imbuh Roni.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Farid Fuadi, mendukung adanya rakor Pakem tersebut. Karena selain untuk mencegah gesekan antar umat beragama, juga untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama.
“Intinya kami mendukung rakor Pakem yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Karena kita juga diberikan penyuluhan hukum, sehingga menambah wawasan kita tentang batasan-batasan hukum.” Tutup KH Dafid Fuadi, ketua FKUB Kabupaten Kediri
Hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian, pihak TNI, Kesbangpol, Disbudpar Kabupaten Kediri serta beberapa perwakilan lintas agama dan aliran kepercayaan.