Kriminal

Dua Pengedar Bubuk Mercon Asal Kediri Diringkus Polisi

KEDIRI, FaktualNews.co – Dua orang berinisial FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kediri berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri lantaran mengedarkan serbuk mercon.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan awalnya pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) sering dilakukan transaksi peredaran serbuk bahan untuk mercon.

“Awalnya kita mengamankan FGA. FGA ini saat diamankan sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG,” kata Ipda Dandy Fitra, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Minggu (5/3/2023).

Dari pengakuan FGA saat dilakukan pemeriksaan, serbuk mercon ini ia racik sendiri dan diperjualbelikan. Selain mengamankan FGA, petugas juga mengamankan barang bukti seberat 1 kilogram serbuk mercon yang disimpan di kantong plastik.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah FGA dan ditemukan barang bukti 10 biji sumbu petasan, 4 longsongan kertas 1 toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang, 1 kantong plastik Arang.

“Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,” tutur Ipda Dandy.

Setalah dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan MA. “Di rumah MA ini, kita mendapatkan barang bukti 2 kantong plastik warna masing-masing berisi 1 kilogram serbuk petasan. Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” ucap Ipda Dandy.

Ipda Dandy mengungkapkan, kepada masyarakat Kabupaten Kediri diimbau untuk tidak menyalakan petasan yang menimbulkan bahaya orang lain dan diri sendiri. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya,”ungka Kanit Pidum.