Kriminal

Gelar Operasi Pekat, Polsek Wates Kediri Amankan Puluhan Miras dan Arak

KEDIRI, FaktualNews.co – Jajaran Petugas Polsek Wates  Polres Kediri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada bulan suci ramadhan tahun 2023.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 77 botol miras dan 2 jirigen arak Jawa dari lima penjual yang ada di wilayah Kecamatan Wates.

Kapolsek Wates, AKP Bambang Kurniawan mengatakan operasi pekat itu dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Operasi pekat dengan sasaran miras, premanisme, bahan peledak, dan Judi, serta Miras,” kata AKP Bambang, Sabtu (25/3/2023).

Dari total barang bukti yang diamankan, AKP Bambang merinci anggur merah Kimhoa sejumlah 4 botol, vodka Mansion 1 botol, Bintang kuntul 72 botol (6 lusin) dan arak solo 60 liter.

“Kita kenakan pasal 2 jo pasal  17 perda Kab. Kediri No 4 Tahun 1962  sebagaimana telah diubah dalam perda Kabupaten Kediri no 04 tahun 1977 dan Perda No.06 Tahun 2017,” paparnya.

Kapolsek menambahkan, operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari miras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan.

“Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kecamatan Wates,” pungkas AKP Bambang.