BKP SDM Situbondo Telusuri Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Situbondo Samsuri membuat tim untuk menyelidiki dugaan kasus penipuan robot trading dengan terlapor Kabag Humas Pemkab dan Protokol Pemkab Situbondo.
“Begitu mendapat informasi Kabag Humas Pemkab Situbondo dilaporkan ke Mapolres, kami langsung bergerak cepat membuat tim dengan Inspektorat terkait dugaan kasus penipuan robot trading, kami tidak alergi dengan korban, tetap kami tindak lanjuti jika ada kesesuaian pelanggaran disiplin ASN,” ujar Samsuri, Sabtu (1/4/2023).
Menurut dia, hingga kini, secara resmi dugaan kasus penipuan investasi bodong robot trading itu, belum dilaporkan ke BKP SDM Kabupaten Situbondo. Namun, berita disejumlah media online dan sosial media itu, membuat pemerintah melakukan tindakan. Rencananya terlapor dan pelapor akan dipanggil.
“Jika dalam proses pemeriksaan hukumnya terbukti. Maka tidak menutup kemungkinan Kabag Humas Pemkab Situbondo (Sigit Susetyo Raharjo red-) akan dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Samsuri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sigit Susetyo Raharjo, Kabag Humas Pemkab Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong Smart Avatar atau Robot Trading, dengan Nur Arinda, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Situbondo, Senin (20/3/2023).
Namun, dalam melaporkan kasus penipuan dengan nominal Rp 159 juta ke Mapolres Situbondo, perempuan berusia 48 asal Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo itu didampingi dua orang kuasa hukumnya, yakni Zainuri Ghazali dan Atik Kriztiana.