FaktualNews.co

Tim Opsnal Polres Situbondo Ringkus Lima Pelaku Curat 2 TKP Berbeda

Kriminal     Dibaca : 892 kali Penulis:
Tim Opsnal Polres Situbondo Ringkus Lima Pelaku Curat 2 TKP Berbeda
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: AKP Dhedi Ardi Putra, Kasatreskrim Polres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil  meringkus lima pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada 2 TKP dan korban yang berbeda. Para pelaku curat dan penadahnya tersebut, ditangkap di rumahnya masing-masing.

Tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil Toyota Avanza warna silver nopol P 1766 DW, yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut pakan udang dari tambak milik korban Klemen Hudiono, dan Pikap Grandmax nopol P 8651 GE, yang digunakan untuk mengangkut jagung dari gudang milik korban Cung Rudi Cahyadi, empat sak pakan udang dan tiga ponsel.

Sedangkan lima pelaku curat dan penadahnya yang diringkus, yakni Ahmad Inufal (31) warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, terduga pekaku pakan udang milik Klemen, dan juga terduga pelaku curat di gudang jagung milik korban Cung Rudi Cahyadi, Risky Maulana (20) warga Desa/Kecamatan Suboh, terduga pelaku curat di tambak udang.

Ismi Hati Bulumam (22) warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh, terduga pelaku curat di tambak udang, Badrus Syamsi (46) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, penadah barang curian pakan udang, dan Ahmad Syaifuddin (54), warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuputih, terduga pelaku curat di gudang jagung milik korban Cung Rudi Cahyadi.

Diperoleh keterangan, terungkapnya empat terduga pelaku curat dan seorang penadahnya itu, berawal laporan dua korban pada 17 Juni 2023 lalu. Korban Klemen Hudiono melaporkan ke Polsek Suboh, sedangkan korban Cung Rudi Cahyadi ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.

Menariknya, belum genap 24 jam  melakukan aksinya, tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil mengungkap lima terduga pelaku curat pada dua TKP yang berbeda. Bahkan, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Awalnya yang ditangkap Inuval di rumahnya, namun karena dia juga terlibat kasus curat di gudang milik korban Rudi, sehingga kami juga menangkap empat terduga pelaku yang lain, termasuk salah seorang penadahnya,” kata salah seorang anggota tim opsnal Polres Situbondo, Minggu (18/6/2023).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, serta untuk mengungkap peran masing-masing lima terduga pelaku curat tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik.

“Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat terduga pelaku curat dan seorang penadahnya, mereka langsung ditahan di ruang tahanan Polres Situbondo,” ujar AKP Dhedi Ardi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid