Belum Juga Dikerjakan, Program SPALD-S Kabupaten Nganjuk Tuai Polemik
NGANJUK, FaktualNews.co – Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Kabupaten Nganjuk menuai polemik. Hal itu karena proyek tersebut hingga kini belum juga terealisasi. Poin yang disorot, yakni pengadaan tangki bioseptik ukuran 800 liter.
“Kami melihat ada potensi mark-up untuk pengadaan tangki bioseptik. Dengan harga senilai 3,8 juta per unit, sungguh merupakan pemborosan,” terang salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dijelaskan olehnya, bentuk pemborosan dalam pekerjaan pembangunan tangki septik individual minimal 50 kepala keluarga ( KK,red) tersebut, yakni besaran harga yang tertera dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan. “Dalam RAB pembangunan tangki septik individual, harga satuannya sebesar Rp. 3.800.000,. Sementara total anggaran setiap titik, senilai Rp 8.500.000.,” jelasnya.
Diperparah, lanjut sumber, pengadaan tangki septik dilakukan dengan metode satu pintu. Kendati dalam judul kegiatan, bersifat swakelola atau diserahkan kepada pemerintah desa (Pemdes,red). “Untuk pengadaan tangki septik dalam program SPALD-S menggunakan metode satu pintu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara dalam judul kegiatan, swakelola oleh pemerintah desa penerima,” lanjutnya.
Lebih rinci diurai oleh aktivis anti korupsi itu, jika dilihat dari harga di sejumlah toko online, harga tangki septik berkisar di angka Rp. 1.350.000., – Rp. 2.000.000,. “Jadi bisa dilihat sendiri kenapa harga di RAB tersebut sangat luar biasa mahal. Setidaknya kami melihat, ada selisih lebih hingga 2 juta rupiah per unit,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, salah satu kepala desa (Kades,red) penerima program mengatakan jika anggaran SPALD-S belum cair. “Anggarannya belum cair, jadi kami belum bisa mengerjakan. Informasi terakhir yang kami peroleh, dalam pekan ini atau pekan depan sudah bisa diserap,” tuturnya sembari mewanti-wanti namanya tidak disebut.
Ketika dikejar perihal pengadaan tangki septik, ia memang membenarkan jika pengadaannya melalui Dinas PUPR. “Memang benar pengadaannya satu pintu melalui Dinas PUPR, khusus untuk tangki septik. Sementara pekerjaan fisik, diserahkan kepada pihak desa,” tandasnya.