SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara Polsek Sumbermalang, Situbondo dan Koramil setempat, melakukan patroli untuk menjaga Kamtibmas diwilayahnya, Sabtu (27/8/2023) malam.
Patroli kamtibmas yang dipimpin Kapolsek Sumbermalang Iptu Suratman itu, berhasil menyita sebanyak 639 botol minuman keras (miras) jenis arak, yang diamankan dari toko kelontong milik warga Desa Baderan, Kecamatan Sumbermlang, Situbondo.
Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, pemilik toko kelontong dan ratusan botol miras jenis arak tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek Sumbermalang, Situbondo sebagai barang bukti.
Diperoleh keterangan, terungkapnya salah satu toko menjual miras jenis arak itu, berawal adanya informasi tentang pengiriman arak dari Bali menggunakan mobil station wagon ke toko kelontong tersebut. Sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan.
“Bahkan, dalam penggeledahan tersebut, ternyata petugas gabungan mendapati ratusan botol miras, yang disimpan di gudang belakang toko kelontong tersebut,”ujar Iptu Suratman.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari pemilik toko, ratusan botol miras jenis arak itu merupakan kiriman dari anaknya yang bekerja di Bali.
“Meski demikian, kami menghimbau warga Situbondo, khususnya di wilayah hukum Polsek Sumbermalang untuk tetap menjaga kondusifitas, dan menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras,”imbau Iptu Suratman.