LAMONGAN, FaktualNews.co – Gegara menegur pelaku, Ngadi (63), asal Dusun Sembung Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban kala mengambil mangga, korban Muhammad Harto (36) warga Dusun Caper Desa Cepokrejo Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan mengalami luka akibat bacokan pelaku.
Peristiwa tersebut berawal saat sekitar pukul 08.00 WIB, korban Harto pergi ke pekarangan miliknya di Dusun Ganting Desa Lohgung Kecamatan Brondong. Sesampai di lokasi ia memergoki Ngadi yang sedang mengambil mangga dengan cucunya yang masih SMP. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tiba – tiba tersangka Ngadi mendekati korban yang sendirian dan membacoknya dengan sabit, tetapi tidak kena,” kata Ipda Anton Krisbiyantoro. Senin (4/12/2023).
Meski serangan mendadak dari tersangka yang bertubi – tubi dengan menyabetkan sajamnya, namun tidak mengenai korban, lantaran korban berusaha melarikan diri. Naas korban yang mencoba menghindar akhirnya terjatuh, melihat korban tidak bisa lari, tersangka mengejar korban dari belakang langsung menghujamkan sabitnya ke arah korban. “Tersangka berhasil melukai korban dengan membacok beberapa kali yang mengenai jempol kaki kanan dan pergelangan tangan kiri hingga menyebabkan luka robek,” terang Ipda Anton menceritakan.
Akibat pembacokan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh korban. “Peristiwa tragis ini terjadi di sawah tegal milik korban di Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kec. Brondong, Kabupaten Lamongan, kemarin.” papar Kasi Humas Polres Lamongan tersebut.
Tidak terima atas tindakan pelaku, korban memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif, serta ditemukannya cukup bukti. Tersangka kemudian ditangkap dan menjalani pemeriksaan. “Tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Barang bukti berupa satu buah sabit turut diamankan sebagai bukti kasus ini,” pungkas Anton.