Penyandang Disabilitas di Bondowoso, Kini Tak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan untuk Perekaman e-KTP
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Selain Lanjut Usia (Lansia), penyandang disabilitas kini tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman e-KTP.
Kabid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Sulestiono saat dikonfirmasi mentakan, pihaknya memiliki layanan khusus perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas dengan mendatangi rumah pemohon.
“Kita punya layanan khusus yang mendekatkan pelayanan kita terhadap masyarakat khususnya mereka penyandang disabilitas, usia lanjut yang tidak memungkinkan mereka dibawa ke sini atau daerah terisolir,” ungkap Sulestiono, Selasa (12/11/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga menyisir rumah sakit guna mendatangi masyarakat yang kebetulan sakit untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Disisi lain, kita juga menunggu laporan langsung dari masyarakat, keluarga yang bersangkutan atau Kepala Desa (Kades). Kita sudah ada tim khusus untuk melakukan perekaman seperti itu,” jelasnya.
Anggapan mengurus data kependudukan ribet berdasarkan pendapat masyarakat luas, menurut Sules itu karena mereka belum mencoba.
“Sebenarnya tidak seribet apa yang menjadi anggapan masyarakat luas. Mengurus data kependudukan seperti KK dan akta kelahiran, bisa langsung mengurus kesini atau juga bisa melalui operator Desa, namanya operator said,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, masing-masing Desa sudah memiliki operator yang tersambung dengan operator Dispendukcapil Bondowoso.
“jadi kepengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan di Desa melalui operator itu dan kita memverifikasi disini,” pungkasnya.