Bank Jatim Bondowoso Klarifikasi Terkait Proses Pencairan Kredit Yang Bermasalah
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Bank Jatim Cabang Bondowoso melalui Kepala Cabang Bambang Eko Budi, yang diwakili oleh Bidang Perkreditan, Rahmad Taufiq Hidayat, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pada Kamis (30/01/2025) mengenai proses pencairan kredit di Bank Jatim. Dalam pernyataannya, Bank Jatim menegaskan bahwa seluruh proses pencairan kredit telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur tersebut dimulai dari pengajuan permohonan kredit, dilanjutkan dengan survei ke lokasi usaha calon debitur, pemberkasan, hingga pelengkapan data yang diperlukan. “Setelah dilakukan survei dan analisa, jika hasilnya dinyatakan layak, maka pencairan kredit akan direalisasikan. Saat proses pencairan, debitur akan diberi penjelasan terkait jumlah kredit, jangka waktu, suku bunga, serta besaran angsuran,” ujar Rahmad Taufiq Hidayat saat konferensi pers di aula Bank Jatim Bondowoso. Rahmad juga menekankan bahwa pencairan dana dilakukan langsung ke rekening debitur, dan penarikan dana hanya dapat dilakukan oleh debitur sendiri di teller Bank Jatim tanpa bisa diwakilkan.
“Kami menegaskan bahwa apabila terjadi hal-hal di luar kewenangan mereka, Bank Jatim tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul,” ujarnya. Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, pihak Bank Jatim mengakui bahwa respons mereka sempat tertunda karena masih mempelajari dan memperdalam permasalahan yang ada. Bank Jatim memastikan bahwa proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti hal ini secara transparan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Bank Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas keterlambatan respons dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan klarifikasi ini, Bank Jatim berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan memastikan kepercayaan nasabah terhadap pelayanan mereka tetap terjaga, senin (3/2/2025).
Sebagaimana diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berdikari melaporkan dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim Cabang Bondowoso, Kamis (30/01/2025). Kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah dan melibatkan sejumlah korban, yang mayoritas adalah anak-anak muda baru lulus SMA di Kecamatan Sumber Wringin.
“Awalnya para korban diiming-imingi bantuan dan bonus Rp 1 juta hanya dengan menyerahkan KTP oleh seorang oknum berinisial RAZ. Mereka kemudian diajak ke Bank Jatim untuk menerima program tersebut,” jelas Sodiq. Namun, satu tahun kemudian, petugas Bank Jatim mendatangi rumah para korban untuk menagih pinjaman. Fakta ini mengejutkan para korban yang merasa tidak pernah berhutang. Dari kelompok yang melapor, tercatat kerugian negara sekitar Rp. 900 juta hingga Rp. 2,7 miliar (https://faktualnews.co/2025/01/30/dugaan-penyimpangan-dana-kur-bank-jatim-bondowoso-korbannya-anak-lulusan-sma/381426/)


