Diduga Palsukan Tanda Tangan Kasek
Oknum Sekretaris BOS dan Operator SDN di Situbondo Terancam Dipolisikan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum guru SDN IV Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo EK dan oknum operator sekolah AW, kedua oknum tersebut terancam dipolisikan Sustiyono, mantan Plt Kepala Sekolah (Kasek) SDN IV Sopet.
Pasalnya, keduanya diduga memalsukan tanda tangan Sustiyono selaku Kasek SDN IV Sopet, untuk pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 lalu, dengan nominal sebesar Rp48 juta.
“Sebetulnya, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini, sudah pernah dilaporkan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo pada akhir tahun 2024 lalu,”ujar Sustiyono, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, saat itu AW kepada Andi Yulian Haryanto Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK), mengaku memalsukan tanda tangan dirinya, untuk mencairkan uang BOS di Bank Jatim Situbondo sebesar Rp48 juta.
“Namun, hingga kini, dugaan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut, tidak ada tindak lanjutnya. Makanya, saya akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Mapolres Situbondo,”katanya.
Joko Susilo, kuasa hukum Sustiyono mengatakan, selain memalsukan tanda tangan, namun saat mencairkan BOS tahun 2023 sebesar Rp48 juta ke Bank Jatim, EK selaku bendahara BOS tahun 2023 lalu.
“EK tidak mengajak Sustiyono selaku Plt Kasek SDN IV Sopet. Makanya, saya menduga ada kongkalikong EK dengan AW. Selain itu, berdasarkan pengakuan klien saya, semua kegiatan di SDN IV Sopet diduga juga fiktif,”bebernya.
Menurutnya, awalnya dirinya mengadukan pemalsuan tanda tangan ke kantor Inspektorat Pemkab Situbondo. Namun, salah seorang petugas Inspektorat menyarankan, agar kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
“Karena pemalsuan tanda tangan masuk ke pidana, sehingga sesuai saran petugas Inspektorat, saya akan melaporkan ke Mapolres Situbondo,”pungkasnya.
Sementara itu, Naning, salah seorang petugas Inspektorat Pemkab Situbondo, diakui pihaknya menyarankan agar dugaan pemalsuan tanda tangan dilaporkan ke Polres Situbondo.
“Karena masuk ke unsur pidana, makanya saya menyarankan agar dilaporkan ke Polres Situbondo,”katanya.


