Kasus Kekerasan Anak di Lamongan Naik, Pelecehan Seksual Dominasi Sepanjang 2025
LAMONGAN, FaktualNews.co-Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2025 menjadi sinyal bahaya yang tak bisa lagi diabaikan.
Data menunjukkan, sebanyak 43 anak tercatat menjadi korban kekerasan, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 29 kasus. Kenaikan ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem perlindungan anak yang selama ini dijalankan.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan, pelecehan dan kekerasan seksual masih mendominasi jenis kasus yang dilaporkan.
Pola ini terus berulang dari tahun ke tahun, mengindikasikan lemahnya deteksi dini, pengawasan lingkungan, serta belum optimalnya efek jera terhadap pelaku.
Kekerasan terhadap anak di Lamongan terjadi dalam spektrum yang luas. Sepanjang 2025, DP3A mencatat 4 kasus penelantaran anak, 4 anak berurusan dengan hukum (ABH), 3 kenakalan anak, 8 kasus pelecehan dan kekerasan seksual, 7 sengketa hak asuh, 1 kasus nafkah anak, 3 kekerasan gender berbasis online (KGBO), 6 kasus bullying, 3 kekerasan fisik terhadap anak, 1 kasus terorisme, serta 3 kasus lainnya. Fakta ini menggambarkan rapuhnya perlindungan anak, baik di ruang privat, ruang publik, maupun ruang digital.
Kepala DP3A Lamongan, Ummuronah, menyatakan seluruh laporan yang masuk telah ditangani dan ditargetkan selesai.
“Sepanjang 2025 kami menangani 43 kasus. Targetnya penyelesaian 100 persen, terutama pada kasus pelecehan dan anak yang berurusan dengan hukum,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Namun, lonjakan kasus ini justru menyoroti celah besar dalam upaya pencegahan. Sosialisasi dan pendampingan yang disebut rutin dilakukan belum mampu menekan angka kekerasan secara signifikan. Anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan, bahkan di lingkungan terdekat mereka.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan, banyak kasus baru terungkap setelah korban mengalami trauma berkepanjangan.
Minimnya pelaporan dipicu rasa takut, tekanan keluarga, hingga relasi kuasa pelaku yang dekat dengan korban. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa angka 43 kasus hanyalah puncak gunung es.
Upaya pencegahan yang selama ini bertumpu pada sosialisasi di sekolah dan kecamatan pun dinilai perlu evaluasi menyeluruh.
Masih ditemukannya 6 kasus bullying menunjukkan sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak. Sementara meningkatnya kekerasan berbasis online mencerminkan lemahnya pengawasan serta rendahnya literasi digital.
DP3A mengakui upaya pencegahan terus dilakukan.
“Pencegahan kami lakukan secara rutin di sekolah-sekolah dan tingkat kecamatan,” kata Ummuronah.
Meski demikian, tanpa audit kebijakan, keterbukaan data, dan evaluasi lintas instansi mulai dari sekolah, aparat penegak hukum, hingga lingkungan keluarga kekerasan terhadap anak berpotensi terus berulang.
Situasi ini kontras dengan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang disandang Lamongan.
“Berbagai kegiatan dan program terus kami maksimalkan ke masyarakat. Menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak adalah target utama. Alhamdulillah tahun ini kembali mendapat anugerah kategori Nindya,” pungkasnya.
Lonjakan kasus kekerasan anak semestinya menjadi alarm darurat. Perlindungan anak tak cukup dengan jargon, seremoni, atau laporan tahunan.
Tanpa langkah konkret, anggaran yang tepat sasaran, serta penegakan hukum yang tegas, anak-anak akan terus menjadi korban dari sistem yang belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan mereka.


