KEDIRI, FaktualNews.co – Nasib malang menimpa Reno Dwi Trimulyono, pemilik rental Abiar Motor di Dusun Jatirejo, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Dia harus menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah gara-gara 16 unit sepeda motor miliknya diduga digelapkan tiga orang penyewa: S, N, dan A.

​Modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan menyewa unit secara bertahap selama hampir satu tahun sebelum akhirnya digadaikan secara ilegal.

​“Awalnya berjalan normal seperti penyewa pada umumnya. Mereka ambil unit sedikit demi sedikit sampai totalnya 16 motor,” ujar Reno, Sabtu (11/4/2026).

​Kecurigaan korban baru muncul pada 12 Januari 2026 saat ia melakukan penagihan rutin. Di momen itulah salah satu penyewa justru mengaku bahwa seluruh unit motor milik Reno telah digadaikan.

​Akibat tindakan tersebut, Reno menaksir total kerugian material mencapai lebih dari Rp80 juta. Meski kecewa, ia mengaku masih memberikan kesempatan bagi para pelaku.

​“Kami masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun saya tegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian dari pihak terkait,” tambahnya.

​Meski laporan telah dilayangkan ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian, Reno merasa penanganan kasus ini berjalan di tempat. Hingga memasuki bulan ketiga, keberadaan belasan motor tersebut belum juga menemui titik terang.

​“Sudah hampir tiga bulan, tapi belum ada titik terang. Kami masih diminta bersabar,” keluh Reno.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum para terlapor.

Reno berharap ada itikad baik dari para pelaku untuk mengembalikan kendaraan atau mengganti kerugian yang dialaminya.