SITUBONDO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui aksi humanis, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, memimpin langsung pelepasan rantai pasung seorang pasien di wilayah Kecamatan Asembagus, Kamis (28/5/2026).

Wabup Ulfiyah menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata beban keluarga pasien. Kehadiran pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan pasien mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak, baik secara medis maupun sosial.

“Hari ini, Pemda bersama Forkopimcam, Puskesmas, PKH, TKSK, kepala desa dan pendamping hadir lengkap untuk mendampingi, berkomunikasi dengan pasien, sekaligus membuka rantai pasung,” ujar Ulfiyah.

Sebelum rantai dilepaskan, tim medis dari Puskesmas terlebih dahulu memberikan tindakan berupa injeksi dan obat penenang agar kondisi pasien stabil. Ulfiyah memastikan bahwa penanganan ini tidak berhenti di sini. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal pengobatan pasien secara berkala.

“Selanjutnya, pasokan obat-obatan pasien akan dibantu dan difasilitasi oleh pemerintah,” tambah Wabup.

Aksi tanggap Pemkab Situbondo ini mendapat apresiasi tinggi dari warga sekitar. Masyarakat berharap program pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas seperti ini terus berlanjut, sehingga tidak ada lagi ODGJ yang telantar atau dipasung akibat keterbatasan ekonomi keluarga.