TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas jalan Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Luxio.

Korban diketahui berinisial KNW (18), warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki TRS bernomor polisi B 4893 XY.

Sementara itu, mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi AA 1135 HJ dikemudikan seorang warga Kelurahan Kalijirek, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Armando Satya Putra Pratama, menjelaskan bahwa kedua kendaraan melaju dari arah yang berlawanan.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, mobil Daihatsu Luxio melaju dari arah timur ke barat. Sedangkan sepeda motor Suzuki TRS melaju dari arah barat ke timur,” ujar Ipda Armando, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat salah satu pengendara kurang berkonsentrasi saat berkendara sehingga tabrakan frontal atau adu banteng tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Petugas Satlantas Polres Tulungagung yang menerima laporan segera menuju TKP bersama tim medis dari RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk melakukan evakuasi dan penanganan awal terhadap korban.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Iskak karena mengalami luka berat pada bagian kepala,” ungkapnya.

Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. KNW dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, pengemudi Daihatsu Luxio dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius, meski sempat mengalami syok akibat peristiwa tersebut.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkas Ipda Armando.