JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang dilanda keresahan. Pasalnya, tabungan yang mereka simpan di koperasi tersebut dikabarkan belum dapat dicairkan karena dana kas sudah tidak tersedia.

Informasi yang dihimpun FaktualNews.co, jumlah anggota yang memiliki simpanan di KPRI Sejahtera diperkirakan lebih dari 300 orang, dengan total dana simpanan mencapai sekitar Rp124 miliar.

Sejumlah sumber menyebutkan, dana simpanan anggota diduga telah dialihkan menjadi aset berupa tanah. Kondisi itu memicu kekhawatiran para anggota, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, yang selama ini mempercayakan dana mereka kepada koperasi tersebut.

Seorang sumber internal Pemkab Jombang yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja N, mengatakan para anggota tidak dapat mencairkan tabungannya karena dana koperasi sudah digunakan untuk membeli aset.

“Anggota KPRI Sejahtera saat ini banyak yang resah karena tabungan mereka belum bisa dicairkan. Informasinya uang koperasi sudah dibelikan tanah. Kalau memang dibelikan aset, seharusnya diputuskan melalui rapat anggota terlebih dahulu,” ujar N kepada FaktualNews.co.

Menurut N, persoalan tersebut sempat dibahas dalam pertemuan antara pengurus koperasi dan para anggota pada Selasa (14/7/2026). Dalam pertemuan itu, pengurus menyampaikan bahwa dana simpanan anggota telah berubah menjadi aset sehingga kas koperasi tidak memiliki dana tunai yang cukup untuk melakukan pencairan.

“Para anggota kaget dan khawatir uang mereka tidak bisa kembali,” katanya.

Ia juga menyebut sejumlah anggota memiliki simpanan dalam nominal besar. Di antaranya ASN berinisial D yang disebut memiliki tabungan sekitar Rp1,7 miliar dan anggota berinisial AR dengan simpanan sekitar Rp2 miliar. Selain ASN aktif, terdapat pula para pensiunan yang masih menyimpan dana dalam jumlah besar di koperasi tersebut.

“Kami memperkirakan total simpanan anggota sekitar Rp124 miliar,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada D melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan memilih tidak memberikan komentar.

“Maaf mas, saya tidak mau komentar terkait itu,” singkatnya.

Sementara itu, AR yang juga dihubungi hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.

Ketua KPRI: Dana Tidak Hilang, Berubah Menjadi Aset

Ketua KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jombang, membantah adanya dana anggota yang hilang.

“Siapa bilang tidak bisa dicairkan. Kemarin semua anggota sudah kami kumpulkan untuk musyawarah. Tidak ada masalah dan semua sudah sepakat. Jangan sampai persoalan ini melebar ke mana-mana,” kata Hartono saat dikonfirmasi.

Hartono menjelaskan dana simpanan anggota memang telah dialihkan menjadi aset berupa tanah. Menurutnya, dana anggota akan dikembalikan setelah aset tersebut berhasil dijual.

“Uangnya tidak hilang, tetapi sudah berupa aset. Setelah aset itu terjual, uang anggota akan dikembalikan 100 persen. Saya juga sudah melaporkan persoalan ini kepada Pak Sekda dan Bupati,” ujarnya.

Menanggapi informasi yang menyebut tanah tersebut diatasnamakan dirinya secara pribadi, Hartono membantah.

“Tidak benar. Tanah itu masih atas nama pemilik lama karena memang rencananya akan dijual lagi. Dulu program kapling tanah pernah berhasil. Kemudian dana kembali dibelikan tanah untuk dikapling lagi. Namun sekarang aturan dari BPN tidak memperbolehkan model seperti itu sehingga tanah belum bisa dijual,” jelasnya.

Hartono mengakui keputusan mengalihkan dana simpanan anggota menjadi aset merupakan kesalahan dalam pengelolaan koperasi.

“Kalau kali ini memang salah manajemen. Asumsinya tanah bisa dikapling seperti sebelumnya, ternyata sekarang tidak bisa karena aturan BPN. Jadi uang anggota sekarang masih berupa aset tanah,” katanya.

Ia menambahkan, hasil musyawarah dengan anggota memberikan waktu enam bulan kepada pengurus untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apabila dalam jangka waktu itu belum ada penyelesaian, akan kembali digelar musyawarah bersama.

Terkait nilai simpanan anggota yang diperkirakan mencapai Rp124 miliar, Hartono membenarkan kisarannya.

“Memang sekitar itu. Jumlah pastinya saya tidak hafal karena yang menjalankan administrasi manajer koperasi. Anggotanya sekitar 300 orang lebih,” pungkasnya.

Aliansi LSM Minta Bupati Inventarisasi Aset

Menanggapi pernyataan Hartono, Ketua Aliansi LSM Jombang, Wibisono, menilai tindakan yang dilakukan Ketua KPRI Sejahtera tersebut merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan.

“Kami menduga apa yang dilakukan adalah tindakan ilegal karena menggunakan uang simpanan anggota tanpa sepengetahuan mereka. Kalau memang uang simpanan tersebut dibelikan tanah, bangunan, atau aset lainnya, kami meminta Bupati Jombang menginventarisasi keberadaan aset tersebut. Sekalian dilakukan penilaian harga oleh konsultan appraisal independen agar hasilnya objektif dan adil,” jelas Wibisono.