Main ke Rumah Teman, Remaja 18 Tahun di Bondowoso Dilecehkan Ayah Temannya
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Seorang pria paruh baya asal wilayah Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso diduga lakukan pelecehan seksual dan pencabulan kepada seorang remaja yang masih berusia 18 tahun. Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah menjelaskan, pelecehan tersebut dilakukan tersangka berinisial SG (54) di kamar anaknya. Hingga berita ini diturukan, tersanka terus enjalani proses penyidikan.
“Tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (21/01/2025) sekitar jam 13.00 Wib,* ungkap Kasat Reskrim saat dimintai keterangan, Senin (27/01/2025). Saat itu, korban bermain kerumah anak tersangka yang merupakan temannya. Selanjutnya korban dan anak tersangka masuk kedalam kamar tidur-tiduran sambil bermain HP. Tak lama berselang, anak tersangka kemudian menjemput ibunya. Mengetahui kondisi sepi, tersangka kemudian memanfaatkannya untuk melakukan aksi bejadnya itu. Tersangka masuk kedalam kamar dan membelai rambut korban sambil memegang tangan kanan dan mencium pipi hingga bibir sambil meremas payudara sebelah kiri korban.
“Puas dengan aksinya, tersangka keluar kamar menuju dapur,” tukasnya. Tak lama berselang, lanjut Kasat Reskrim, korban juga keluar kamar dan duduk di ruang tamu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan selanjutnya kemudian melaporkan ke Mapolres Bondowoso. Polres Bondowoso lantas mengamankan barang bukti berupa 1 potong Jumpsuit rok panjang bahan kain warna coklat, 1 potong atasan warna putih, 1 potong BH warna merah dan 1 potong celana dalam warna hitam. “Selanjutnya Tersangka SG beserta barang bukti sudah diamankan oleh Polres Bondowoso. Atas tindakan Tersangka SG kami jerat dengan Pasal 6 huruf a, b dan c UU Nomer 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHPidana,” pungkas Roni.


