SITUBONDO, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu satu bulan, mulai awal Juni hingga 30 Juni 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo, mengungkap delapan kasus kriminalitas menonjol dan mengamankan sembilan orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, menjelaskan bahwa delapan kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian hewan (curwan).

“Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Situbondo,”ujar AKP Selimat Akmal, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah penangkapan pelaku curanmor di wilayah Besuki. Berkat kesigapan anggota yang melakukan patroli kring serse dini hari, dua pelaku yang merupakan kakak-beradik berhasil diringkus di Exit Tol Situbondo Barat,  hanya 10 hingga 15 menit setelah beraksi.

Dari hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor beserta satu unit mobil Grand Livina milik pelaku yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Tim URC kini masih terus melakukan pengejaran untuk mengamankan barang bukti lainnya.

“Selain kasus curanmor, Satreskrim Polres Situbondo juga berhasil menangkap buronan kasus pembobolan konter ponsel. Pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali,”bebernya.

AKP Selimat Akmal juga membeberkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus pencurian tiang WiFi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku yang melancarkan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas Telkom resmi.

Sementara untuk kasus pencurian hewan, pengungkapan dilakukan oleh salah satu Polsek jajaran. Barang bukti berupa hewan ternak yang sempat dicuri kini telah dikembalikan kepada pemiliknya atau korban.

Dalam seluruh proses penangkapan tersebut, polisi memastikan tidak ada tindakan tegas terukur karena para pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Di antara sembilan tersangka yang ditahan, beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis.

Mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas, Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga harta benda, terutama kendaraan bermotor dengan memberikan kunci ganda.

“Kami   juga meminta warga tidak ragu memanfaatkan layanan darurat jika melihat tindakan mencurigakan. Jangan sungkan-sungkan tekan tombol 110 untuk menghubungi call center Polres Situbondo,” pungkasnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan hasil ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian, untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif dan rekan-rekan media yang selalu mendukung kami. Berkat dukungan tersebut, kami bisa menjadi lebih baik dalam melayani dan melindungi warga,” ujar AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.