SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Dinas Koperasi dan Perindustrian da Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar di Situbondo, Senin (10/3/2025).

Hasilnya, petugas Diskoperindag Kabupaten Situbondo, menemukan  minyak goreng Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700  dan takarannya kurang.

Bahkan, petugas juga menemukan adanya Minyakita diduga palsu, yakni Minyakita dengan tutup botol hijau. Selain dijual diatas HET sebesar Rp16.500, namun takarannya juga  diketahui hanya 720 mililiter.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono, menyatakan bahwa pihaknya menemukan dua kemasan minyak goreng plastik Minyakita yang tidak standar.

“Kemasan plastik  dengan dengan tutup botok kuning  isi 980 mililiter yang dijual seharga Rp 17.500 dan kemasan plastik tutup botol kuning  dengan isi 720 mililiter yang dijual seharga Rp 16.500,”ujar Edi Wiyono, Senin (10/3/2025).

Edi Wiyono menyayangkan temuannya tersebut dan berencana untuk terus melakukan pengecekan sampai ke distributor.

“Kami  juga menghimbau kepada penjual minyak goreng tersebut di bawah harga HET. Sehingga saat dijual sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah,”katanya.

Pantauan di lapangan, banyak pedagang yang menjual minyakita yang diduga palsu secara bebas karena harganya yang cukup terjangkau dibandingkan dengan minyak goreng lainnya yang harganya cukup mahal.

“Untuk pengecekan, kami hanya bisa melakukan terkait takaran dan wadah. Sedangkan tentang kualitas dari minyak gorengnya itu ranah dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),”pungkasnya.