SITUBONDO, FaktualNews.co-DPD Partai Golkar Situbondo memberi bantuan hukum kepada 25 korban penipuan yang dilakukan CT, oknum karyawan Unit BRI Besuki.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk pengawalan lima pengacara yang diturunkan DPD Partai Golkar Situbondo.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi, mengatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari nasabah BRI yang merasa ditipu oknum karyawan Unit BRI Besuki satu.

“Oleh karena itu, sebagai putra daerah Desa Widoropayung, saya terpanggil untuk mengawal kasus penipuan  ini hingga tuntas,”ujar Yani, panggilan akrab Ketua DPD Partsi Golkar Situbondo, Jumat (3/10/2025).

Yani  menegaskan, jika upaya yang dilakukan DPD Golkar ini, merupakan peringatan bagi seluruh nasabah BRI untuk lebih berhati-hati saat melakukan peminjaman ke BRI.

“Saya  juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Situbondo untuk lebih waspada terhadap penipuan,”bebernya.

Lebih jauh Yani mengatakan, diwawancarai lima pengacara, sebelumnya pihaknya memberi motivasi para korban agar menceritakan yang sebenarnya.

“Selain mengerahkan lima lawyer, kami juga mengerahkan fraksi Golkar di DPRD Situbondo, agar  mengawal kasus ini hingga tuntas,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 271 nasabah BRI Unit Besuki mengaku dirugikan CT, oknum karyawan Bank BRI unit Besuki. CT melakukan modus operandi dengan meminjam nama nasabah untuk mendapatkan kredit KUR di BRI.