SITUBONDO, FaktualNews.co-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), dengan modus gendam atau hipnotis berhasil ditangkap puluhan warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, usai keduanya beraksi.

Dua terduga pelaku gendam yang berhasil ditangkap di Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso, yakni Nisun (42)  dan Asmad (43), keduanya warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, salah satunya residivis  kasus curanmor.

Penangkapan pelaku gendam ini, setelah sebelumnya telah mengendam dan mengasak dagangan toko Imam Muhtadi, warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Merasa aksinya berjalan mulus, kedua pelaku kembali ke Desa Rajekwesi, diduga akan melancarkan aksinya ke toko milik korban Imam Muhtadi.

Sayangnya, kedatangan kedua pelaku ada warga yang mengenal dan melihatnya. Sehingga tanpa  dikomando, puluhan massa langsung mengejarnya. Mengetahui aksinya diketahui warga, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya.

Puluhan warga juga mengejar terduga pelaku yang kabur ke arah Bondowoso, namun berkat kekompakan puluhan warga, keduanya ditangkap di Desa Leprak, Kecamatan Klabang. Selanjutnya, kedua pelaku langsung digelamdang ke Kantor Desa Rajekwesi.

Kedua pelaku yang pasrah tanpa perlawanan saat diinterogasi Kepala Desa Rajekwesi, Suliyanto dan para warganya. Ditengah massa mulai marah, anggota Polsek Kendit tiba di kantor desa dan langsung membawa kedua pelaku ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan  di Mapolsek Kendit.

Kepala Desa Rajekwesi, Suliyanto mengatakan, sebelumnya pada hari Minggu (09/02/2026) telah menggendam warganya yang memiliki toko di desanya.

“Saat itu, salah satu pelaku mengambil satu slop rokok, uang sebesar Rp500 milik korban, setelah sebelumnya pelaku menggendam korban,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, kata Suliyanto, kedua pelaku kembali datang  dan diduga akan melalukan aksinya.

“Saat pelaku datang, warga langsung menangkapnya,” katanya.

Kapolsek Kendit, iptu Sugiono membenarkan penangkapan terduga dua pelaku gendam tersebut.

“Iya benar, tapi pelaku telah limpahkan ke Polres,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan membenarkan adanya pelimpahan dua terduga pelaku gendam yang diamankan warga.

“Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya, kepada penyidik pelaku mengaku tiga kali melakukan aksinya, satu pelaku itu residvis curanmor,” pungkasnya.