TUBAN, FaktualNews.co – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang pengamen berkostum badut oleh oknum anggota Polres Tuban, memicu gelombang kritik publik.

Kapolres Tuban melalui Kasi Humas, Iptu Siswanto, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, insiden bermula saat korban, K warga Rembang, menyeberang jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dan membuka kostumnya.

“Oknum anggota polisi, TS, mencium bau alkohol dari korban dan spontan melakukan tindakan kekerasan,” kata Iptu Siswanto, Minggu (7/6/2026).

Meski pihak kepolisian menekankan mediasi telah dilakukan dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan, publik mempertanyakan profesionalisme tindakan TS.

“Segera setelah kejadian, anggota diperiksa untuk memastikan kronologi secara menyeluruh. Penyelesaian dengan korban tidak menghentikan proses pemeriksaan internal,” ujar Iptu Siswanto.

Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban kini menelusuri apakah tindakan tersebut melanggar disiplin maupun kode etik profesi. Kasi Humas menegaskan, jika terbukti, anggota bersangkutan akan diproses tegas sesuai aturan kepolisian.

Insiden ini menyoroti realitas pahit yang dihadapi pengamen jalanan. Mengenakan kostum badut tebal di bawah terik matahari membuat tubuh cepat berkeringat, keringat bercampur debu dan asap knalpot kendaraan dapat menimbulkan bau apek, yang secara tragis dijadikan alasan oleh oknum polisi untuk melakukan kekerasan.

“Minum alkohol bukanlah tindakan kriminal. Tapi memukul orang yang sedang bekerja adalah pelanggaran serius,” kata Netizen dalam kolom komentar dalam video tersebut.