Kadar Chlorine Melebihi Batas, Belasan Pekerja PT BMI Lamongan Jalani Perawatan
LAMONGAN, FaktualNews.co-Insiden yang menyebabkan belasan pekerja PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan mengalami gangguan kesehatan sempat memicu kepanikan di lingkungan pabrik.
Para pekerja mendadak mengeluhkan sesak napas, pusing, mata perih, hingga tubuh terasa lemas saat menjalankan aktivitas di area produksi.
Menyadari kondisi tersebut, perusahaan segera mengevakuasi para pekerja yang terdampak untuk mendapatkan penanganan medis dan seluruh pekerja yang terdampak sudah diperbolehkan pulang.
Menanggapi kejadian itu, manajemen PT BMI Lamongan memastikan insiden bukan disebabkan kebocoran gas berbahaya, melainkan gangguan pada sistem injeksi desinfektan chlorine yang digunakan dalam proses produksi.
Akibat gangguan tersebut, kadar chlorine di ruangan produksi dilaporkan sempat melebihi ambang batas standar yang ditetapkan.
“Karena sistem inject desinfektan chlorine mengalami trouble sehingga kadarnya melebihi batas atau standar yang ditetapkan, yakni 5 ppm. Kondisi itu menyebabkan pekerja mengalami iritasi, terutama mata perih,” ujar Plant Manager PT BMI Lamongan, Purnawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Purnawan menegaskan, perusahaan telah melakukan penanganan dan evaluasi terhadap sistem yang bermasalah. Saat ini kondisi ruang produksi disebut sudah kembali normal dan aman untuk digunakan.
“Saat ini kondisi ruangan sudah aman dan sudah digunakan untuk aktivitas kerja,” katanya.
Meski demikian, insiden tersebut menjadi catatan penting bagi dunia industri terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam pengawasan penggunaan bahan kimia di area produksi.
Pengawasan berkala terhadap peralatan dan sistem pendukung produksi dinilai penting untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat membahayakan pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, Zamroni, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan pekerja tetap terjamin,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 19 pekerja PT BMI Lamongan mengalami sesak napas, pusing, dan lemas akibat dugaan paparan chlorine di area produksi pada Jumat (5/6/2026).
Sebagian pekerja sempat menjalani perawatan medis, sementara beberapa lainnya harus mendapatkan observasi lebih lanjut karena kondisinya masih lemah.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian tentang keselamatan kerja di salah satu perusahaan pengolahan hasil laut terbesar di Kabupaten Lamongan tersebut.


