SITUBONDO, FaktualNews.co – Polres Situbondo menyerahkan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik sahnya di halaman depan Mapolres Situbondo.

Sepeda motor itu sebelumnya hilang, dibawa kabur oleh terduga pelaku pencurian. Namun terungkap setelah salah satu komplotan tertangkap.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyerahkan langsung kendaraan tersebut pada Selasa (30/6/2026).

“Dua sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya ini merupakan hasil kejahatan sindikat curanmor asal Kabupaten Probolinggo yang berhasil diringkus oleh Tim URC Satreskrim Polres Situbondo,” ujar AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan curanmor di wilayah barat Situbondo ini bermula dari penangkapan tiga anggota sindikat asal Probolinggo. Mereka adalah kakak beradik bernama Iqbal dan M. Irfan, serta seorang rekan mereka, Jamaludin.

“Saat ini, ketiga anggota sindikat curanmor asal Probolinggo tersebut telah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo. Dalam proses pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi di 10 TKP berbeda di wilayah Situbondo,” kata AKP Selimat Akmal.

AKP Selimat menguraikan, penangkapan kakak beradik tersebut dilakukan pada Rabu (24/6/2026) dini hari di Exit Tol Situbondo Barat. Keduanya dibekuk hanya 15 menit setelah menggasak sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P 2953 FL milik Rasuli (42), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Pengembangan dari penangkapan ini menuntun petugas untuk menciduk Jamaludin di Probolinggo.

Sementara itu, barang bukti kedua berupa Honda Beat bernomor polisi P 3860 FA adalah milik Yogia (21), warga Kota Kulon, Bondowoso. Motor tersebut dilaporkan hilang dicuri pada Minggu (21/6/2026) saat korban tengah berwisata bersama temannya di Pantai Pasir Putih, Situbondo.

“Karena seluruh proses identifikasi dan administrasi telah selesai, kedua barang bukti sepeda motor ini langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” pungkas AKP Selimat.

Penyerahan ini mendatangkan haru bagi Yogia (21). Korban asal Bondowoso tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian, mengingat motor tersebut dibeli dari hasil kerja kerasnya yang penuh perjuangan.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Kapolres dan Kasatreskrim. Sepeda motor ini saya beli dengan keringat sendiri dari hasil berjualan cilok. Saya sangat bersyukur motor ini bisa ditemukan kembali beserta para pelakunya,” tutur Yogia.