Kejari Tulungagung Sita Lima Dokumen dari Kelurahan Kepatihan Terkait Griya Dalem Kanjengan
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Selasa (14/7/2026).
Langkah hukum ini diambil untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Griya Dalem Kanjengan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita lima dokumen krusial yang berkaitan dengan legalitas dan riwayat kepemilikan tanah. Dokumen yang diamankan meliputi Buku C Desa, surat keterangan waris, buku keluar masuk, riwayat tanah, hingga surat kematian pemilik awal.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Kantor Kelurahan Kepatihan ini merupakan lokasi ketiga setelah sebelumnya penyidik mendatangi kantor BPKAD serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
”Semua dokumen yang kami cari ada dan berhasil kami amankan. Dokumen ini kami sita karena berkaitan erat dengan asal-usul tanah yang menjadi objek perkara,” kata Roni, Selasa (14/7/2026).
Lebih lanjut Roni menjelaskan, penyitaan dokumen ini krusial untuk mengungkap kendala administratif yang membuat status lahan tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat hak pakai, padahal proses jual beli oleh Pemkab Tulungagung telah rampung sejak tahun 2022.
”Dokumem ini kami sita karena berkaitan dengan asal usul tanah. Kami juga menelusiri kenapa sampai sekarang tanah itu belum terbit sertifikat hak pakai,” ungkapnya.
Diketahui, proyek pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan telah berjalan sejak 2017 hingga 2022. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat ada empat lurah yang menjabat, yakni Gatot Subroto (2017-2019), Masrokah (2019-2021), Komsatun (2021-2022), dan Rudi Herawan (2022-2023). Pihak penyidik pun berencana memanggil para mantan lurah tersebut untuk dimintai klarifikasi.
”Kalau penggeledahan sementara ini kami rasa cukup, sedangkan untuk alat buktinya masih harus kami verifikasi lagi bersama penyidik,” pungkasnya.


