MUI Kabupaten Blitar Kecam Lagu Viral Diduga Bermuatan Pornografi
BLITAR, FaktualNews.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar mengecam keras konten lagu viral yang dibawakan penyanyi dangdut Mala Agatha bersama penari Icha Cellow. MUI menilai perubahan lirik lagu tersebut mengandung unsur pornografi, tidak mendidik, dan berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
MUI menilai pengubahan lirik lagu “Gapapa” sarat dengan muatan yang tidak pantas serta bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan etika. Karena itu, MUI meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, menegaskan pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat konten yang dinilai berpotensi merusak moral masyarakat.
“Kita tidak boleh diam saja. Segala hal yang dilarang agama harus kita suarakan dan perbaiki,” tegas Jamil.
Menurut Jamil, lirik lagu tersebut dinilai merendahkan perempuan dan sangat tidak layak didengar oleh anak-anak.
“Kami sangat menyayangkan lagu tersebut karena liriknya sangat merendahkan perempuan dan tidak patut didengar anak-anak. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar dapat memberikan efek jera,” ujarnya.
MUI Kabupaten Blitar berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan di media sosial.


