Sidak MPLS, Bupati Kediri Soroti Banyak Siswa Bawah Umur Datang ke Sekolah Naik Motor
KEDIRI, FaktualNews.co – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Ngasem, Senin (13/7/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan MPLS berlangsung ramah anak, bebas perundungan maupun perploncoan.
Saat memasuki ruang kelas, Mas Dhito disambut antusias para siswa baru yang masih mengenakan seragam merah putih. Dalam kesempatan itu, ia berdialog langsung dengan para peserta didik mengenai pengalaman mereka di hari pertama masuk sekolah.
Dari dialog tersebut, Mas Dhito menemukan fakta masih banyak siswa yang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor sendiri meski belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tadi dari empat kelas yang saya lihat, masih banyak anak bawah umur yang sudah membawa motor sendiri ke sekolah. Mirisnya lagi, rata-rata dari mereka tidak memakai helm,” ujar Mas Dhito kepada awak media.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan anak. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua agar anak-anak tidak lagi mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan.
“Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan anak-anak kita. Harus ada sinergi kuat antara sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua agar keselamatan anak menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain menyoroti keselamatan berlalu lintas, Mas Dhito juga memastikan tidak ada siswa yang terkendala mengikuti pendidikan hanya karena biaya pengadaan seragam sekolah.
Dari hasil dialog dengan siswa, diketahui mereka membutuhkan empat jenis seragam, yakni seragam nasional putih biru, pramuka, olahraga, dan seragam khas sekolah. Menurut Mas Dhito, apabila ada orang tua yang keberatan dengan biaya seragam, Pemerintah Kabupaten Kediri siap memberikan bantuan secara gratis.
“Kalau ada orang tua yang merasa keberatan dengan biaya seragam, silakan mengajukan permohonan. Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan seragam secara gratis,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP agar tidak melakukan pungutan liar dengan dalih pengadaan seragam maupun biaya masuk sekolah.
“Saya tidak mau mendengar ada siswa yang kesulitan sekolah karena harus membeli seragam. Jika ada pungutan yang tidak semestinya dilakukan pihak sekolah, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.
Di hadapan para siswa, Mas Dhito turut menyampaikan pesan agar mereka menggunakan gawai secara bijak, menghormati orang tua, serta menghindari segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk ejekan maupun kekerasan verbal yang berdampak pada kondisi psikologis korban.
“Stop bullying. Bullying itu bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga ejekan atau kekerasan verbal. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman sejak hari pertama,” pesannya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemkab Kediri setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk program beasiswa. Program tersebut diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Mas Dhito mencontohkan sejumlah lulusan SMA Dharma Wanita Kabupaten Kediri yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
“Anak guru tani, anak penjual kelapa muda, hingga anak kuli bangunan dari Kediri terbukti bisa kuliah di UB, ITS, hingga UNESA. Pendidikan adalah cara tercepat mengubah masa depan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan seluruh sekolah menyelenggarakan MPLS sesuai ketentuan, yakni ramah anak, edukatif, bebas perploncoan, bebas perundungan, serta tanpa pungutan biaya.
“MPLS harus ramah. Tidak boleh ada perploncoan, tidak boleh ada bullying, dan tidak boleh ada iuran maupun pungutan dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS,” tegas Muhsin.


