SITUBONDO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Situbondo menangkap Slamet (53), terduga pelaku penganiayaan asal  Lingkungan Dam, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo pada Selasa (14/7/2026).

Pasalnya, pria yang akrab disapa Obeng ini diringkus karena diduga menganiaya seorang tukang becak bernama Abdul Majid (62) menggunakan kunci Inggris berukuran besar hingga kritis.

Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban yang merupakan warga Jalan Arguporo, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, harus menjalani rawat inap di RSU dr. Abdoer Rahem Situbondo. Korban mengalami luka bocor di kepala serta luka lebam di sekujur tubuh dan tangan akibat dipukul berulang kali. Hingga kini, kondisi korban masih tergolek lemas di rumah sakit.

Ketua RT setempat, Saleh, menceritakan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelum menganiaya korban, terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk berat sempat membangunkan dirinya saat terlelap dalam tidurnya.

“Awalnya saya dibangunkan. Saya menduga ada masalah dengan anaknya, jadi saya langsung bangun dan mengikuti terduga pelaku,” ujar Saleh.

Meski sempat didesak, terduga pelaku tidak menjelaskan tujuannya membangunkan dirinya. Pelaku hanya mengajak dirinya keluar menggunakan bahasa Madura.

“Ayo ikut saya, karena ini terkait harga diri di lingkungan,” kata Saleh menirukan ucapan pelaku.

Saat berada di depan warungnya, Saleh melihat sebuah becak yang dalam kondisi terguling. Dirinya sempat pergi ke arah sungai sebentar. Namun, begitu kembali ke atas, ia terkejut melihat Slamet sudah melakukan penganiayaan secara membabi buta.

“Saya sempat menghalangi dan meminta Obeng untuk berhenti memukul. Namun, karena dalam kondisi mabuk, dia tidak menghiraukan, meski saya sudah memperingatkan bahwa itu tindakan pidana,” beber Saleh.

Melihat Slamet yang makin beringas dan tak bisa dilerai, Saleh langsung membangunkan seorang anggota polisi, Aipda Bobby, yang rumahnya berada di dekat lokasi kejadian. Aipda Bobby kemudian segera menghubungi pihak Polres Situbondo.

“Begitu tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Situbondo, sedangkan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit,” lanjut Saleh.

Pamapta Polres Situbondo, Ipda Hidayat, mengonfirmasi bahwa saat diamankan petugas, Slamet belum bisa diajak berkomunikasi secara normal karena masih di bawah pengaruh minuman keras.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Slamet untuk mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan setelah kami menerima laporan. Saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui motif pastinya,” pungkas AKP Selimat Akmal.