TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi DPRD Tulungagung menuntut gaji yang layak. Pasalnya, PPPK paruh waktu di Tulungagung mendapatkan gaji yang kurang layak yakni Rp300 ribu per bulan.

Ketua Aliansi Honorer Tulungagung, Adi Dwi Prayitno mengatakan, kedatangannya di DPRD Tulungagyng bersama PPPK paruh waktu tang lain untuk mengadukan nasibnya.

Meski statusnya sudah berubah dari honorer menjadi PPPK paruh, namun gaji yang didapat masih belum layak.

“Kami hanya mendapatkan gaji antara Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan. Gaji yang diberikan di setiap OPD nilainya berbeda-beda,” kata Adi Dwi Prayitno, Sabtu (30/5/2026).

Atas kondisi itu, ungkap Adi, pihaknya mendorong agar wakil rakyat di Tulungagung turut mengawal peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu. Salah satunya agar gaji PPPK paruh waktu setidaknya dapat naik sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung.

“Kami mendorong DPRD Tulungagung agar semua PPPK Paruh Waktu tanpa terkecuali baik itu pegawai teknis, kesehatan, guru dan lain-lain mendapat gaji sesuai UMK Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso mengakui jika saat ini gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu berbeda-beda di setiap OPD.

Perbedaan pemberian gaji pada setiap OPD itu memang disesuaikan dengan kemampuan OPD untuk belanja pegawai.

“Setiap OPD memberikan gaji PPPK paruh waktu minimal sesuai pemerimaan pada saat merrka masih berstatus sebagai honorer,” kata Harinto Triyoso.

Pihaknya sebenarnya telah merekomendasikan pada setiap OPD agar seluruh PPPK paruh waktu khususnya guru bisa menerima gaji minimal Rp1 juta.

Namun keputusan menaikan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu tergantung dari keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami sudah merekomendasikan agar gaji bisa naik menjadi Rp1 juta. Kami juga terus berusaha agar gaji semua PPPK Paruh Waktu sama dan layak,” tutupnya. (Isal).