SITUBONDO, FaktualNews.co – S (45), warga Kotakan Kecamatan Kota Situbondo, diamankan oleh anggota Polres Situbondo. Tindakan ini diambil setelah pria tersebut dinilai meresahkan warga sekitar akibat sering mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam).

Perangkat Desa Kotakan, Anas Wijaya, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah mendapat laporan dari kepala dusun setempat.

“Sebelumnya, Sugeng sempat dilaporkan warga karena mengamuk membawa sajam, tetapi saat itu belum sampai diamankan. Baru sekarang ini dia resmi diamankan petugas,” ujar Anas, Senin (22/6/2026).

Menurut Anas, keresahan warga dipicu oleh aksi Sugeng yang kerap mengancam warga menggunakan sajam saat penyakit depresinya kambuh. “Informasinya dia memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Untuk informasi lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat melalui layanan telepon darurat Polri 110.

“Begitu menerima pengaduan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Selain mengamankan Sugeng yang mengalami depresi, kami juga menyita sajam yang kerap ia bawa. Selanjutnya, Sugeng langsung kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo untuk menjalani rehabilitasi,” jelas AKP Selimat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Pemkab Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, menyatakan bahwa Sugeng saat ini telah ditempatkan di ruangan khusus di kantor Dinsos untuk penanganan sementara.

“Setelah diserahkan oleh petugas Polres Situbondo, untuk sementara Sugeng ditempatkan di tempat khusus,”pungkasnya.