Tak Bermasker, Pengantin Lelaki di Pasuruan Dihukum Push Up di Pelaminan
PASURUAN, FaktualNews.co-Solihudin, pengantin laki-laki dari pengantin perempuan Dian Masitha, harus menjalani hukuman push up saat keduanya duduk di pelaminan, Kamis (27/8/2020) malam.
Itu karena keduanya tak laksanakan protokol kesehatan, yakni tak menggunakan masker. Mereka kena razia petugas Satgas Covid-19 desa setempat, dan sang pengantin lelaki harus terima hukuman berupa push up.
Dia harus push up dihadapan puluhan tamu undangan, istri dan keluarga besarnya.
Hukuman ini diberikan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Aipda Harid Kurniawan.
“Jadi dalam hajatan itu, kedua pengantin tidak tertib menggunakan masker,” ujar Harid, Jumat (28/8/2020). Dia mengaku melihat pengantin ini tidak pakai masker.
“Buat saya itu bukan hukuman, tapi edukasi agar sadar dan tertib menerapkan protokol kesehatan. Saya minta pengantin lelaki push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan. Setelah selesai push up, dia dan istrinya saya beri masker,” terangnya.
Harid menyampaikan, apa yang dilakukannya ini sesuai SOP (standar operasional prosedur) TNI, polri dan pemerintah daerah. Menurutnya, jika ada hajatan, harus ada peninjauan lapangan.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Apapun alasannya, aturan harus ditegakkan,” tambah dia.
Harid juga mengaku membagikan masker kepada para tamu undangan yang tidak membawa dan tidak menggunakan masker. “Tamu yang tak menggunakan masker juga kami berikan edukasi. Kita ingatkan untuk tetap disiplin untuk selalu menggunakan masker di acara hajatan,” tutup Harid.



Tinggalkan Balasan