JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik rencana PHK massal terhadap sekitar seribu pekerja PKWTT di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang memasuki babak baru. Setelah mandek di tingkat kabupaten, sengketa ini resmi dibawa ke proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, Senin (29/6/2026).

​Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, menegaskan kedatangan pihaknya ke Surabaya untuk menuntut keadilan atas PHK yang mereka nilai sepihak.

​”Hari ini pukul 13.00 WIB kami mau mediasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait PHK sepihak, karena dari Disnaker Jombang tidak mampu, sehingga dilempar ke Disnaker Provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

​Dalam mediasi ini, SBPJ membawa tiga poin tuntutan utama melalui tujuh perwakilannya. “Kami datang dengan tujuh orang dari serikat buruh dan membawa tiga tuntutan, antara lain batalkan PHK sepihak, hentikan union busting (pemberangusan serikat pekerja), dan tindak tegas PT SGS yang sengaja melanggar PP Nomor 7 Tahun 2026,” tegas Hadi.

​Hadi menambahkan, hingga proses mediasi dimulai, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai sosok yang mewakili pihak manajemen perusahaan. “Kami belum tahu perwakilan dari pihak manajemen perusahaan,” ucapnya.

​Di sisi lain, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas daerah.

​”Sesuai hasil dialog tanggal 23 Juni 2026 di Pemkab, penanganan PHK diharapkan segera dan komprehensif karena ada kewenangan provinsi. Hasil koordinasi dengan Kepala Disnaker Provinsi pada 25 Juni 2026 bahwa serikat pekerja dihadirkan pada 29 Juni 2026 di Disnaker Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Tim Deteksi Dini Kabupaten maupun Tim Deteksi Dini Provinsi Jawa Timur serta Bidang Hubungan Industrial dan Bidang Pengawasan Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

​Sebelumnya, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, menyatakan telah menampung aspirasi buruh yang menolak PHK dan mempersoalkan sistem outsourcing. Pemkab Jombang pun telah menginstruksikan Disnaker agar mengawal penyelesaian sengketa ini sesuai regulasi.

​Sementara itu, pihak manajemen PT SGS melalui HR Manager, Taufik Rizal Sutisna, sebelumnya sempat memaparkan alasan di balik rencana efisiensi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang pada 15 Juni 2026. Perusahaan mengaku terdesak oleh kondisi pasar global, penurunan ekspor, hingga kerugian operasional yang memaksa mereka melakukan pengurangan tenaga kerja.