FaktualNews.co

Video: Sidang Pledoi Kasus Pengerusakan Pendopo Nganjuk

Hukum, Peristiwa   Jurnalis:

NGANJUK, FaktualNews.co – Lanjutan sidang perkara pengrusakan pagar pendopo Nganjuk dengan terdakwa 5 pendemo asal Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo digelar di Aula Rutan Klas II B Nganjuk, Kamis (30/ 04/ 2020).

Agenda kali ini adalah pembacaan pledoi. Satu orang di antara 5 terdakwa tidak hadir karena sakit.

Adapun empat terdakwa yang mengikuti sidang yakni Suyadi, Suroso, Slamet, dan Sakriyon. Sedangkan yang tidak menghadiri sidang karena sakit adalah Sutrisno. Terdakwa terakhir menjalani perawatan di rumah sakit.

Sidang dibuka, majelis hakim mempersilakan penasihat hukum (PH) membacakan pledoinya.

Namun, perwakilan penasihat hukum meminta waktu supaya satu perwakilan membacakan nota pembelaan, yang dipersilakan majelis hakim.

 

Baca selengkapnya:

Sidang Pledoi Kasus Pengrusakan Pendopo Nganjuk, PH: Dakwaan Tak Bisa Dibuktikan!

 

Editor: Muhammad Sholeh