Pemkab Jombang Gratiskan Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asap Fogging
JOMBANG, faktualnews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengratiskan bseluruh biaya pengobatan 31 santri yang keracunan asap fogging, hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab.
“Kami sudah sampaikan ke RSUD, semua yang menanggung biaya pengobatan seluruh santri selama menjalani perawatan itu adalah pemkab,” ujar Mundjidah usai menghadiri rapat paripurna pandangan umum fraksi di DPRD Jombang, Jawa Timur, Senin.
Hingga kini, lanjutnya, tim dari Dinkes Jombang masih menelusuri penyebab pasti keracunan massal tersebut. “Sejak kemaren sudah dilakukan kajian dan penelusuran penyebab keracunan itu, sampai sekarang belum diketahui hasilnya,” tandas Mundjidah.
Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 31 santri Ponpes Al-Ikhlas Bahrul Ulum Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang keracunan setelah dilakukan fogging di pondoknya, Minggu (20/11) sore. Akibatnya, puluhan santri dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak, pusing, dan mual.
Dari total korban, sebanyak 27 orang dilarikan ke RSUD Jombang, sedangkan 4 lainnya dibawa ke salah satu rumah sakit swasta. Sebanyak 9 santriwati Ponpes Al-Ikhlas Bahrul Ulum Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang korban keracunan fogging kembali dilarikan ke RSUD Jombang, Senin (21/11) pagi. Sebelumnya, Minggu (20/11) malam mereka sudah dipulangkan oleh pihak RSUD karena kondisinya membaik. Kini, para santri itu menjalani perawatan di rumah ssakit plat merah tersebut.
Kesembilan santriwati itu merupakan diantara 27 korban asap fogging yang dilakukan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat, Minggu (20/11) sore. (Oza/sur)