Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gresik Meningkat Cukup Tajam
GRESIK, FaktualNews.co – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Kabupaten Gresik mencatat, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dibawa umur dan wanita naik cukup signifikan dibandingkan tahun kemarin.
Dilansir dari tribunjatim.com, kejahatan yang sering kali menimpa anak-anak itu diantara kasus perkosaan, pelecahan seksual (pencabulan) dan persetubuhan anak dibawa umur.
“Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Gresik saat ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Meski demikian, hal ini akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kepala Dinas KB PPPA Gresik, Adi Yumanto, kepada awak media, Kamis (23/2/2017).
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- Pembina PKS Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Puluhan Pelajar SMK
- Dijadikan Korban Pelampiasan Nafsu, Warga Sidowarek Laporkan Ayah Tirinya ke Polisi
[/box]
Kasus kekerasan yang terjadi pada anak antara tahun 2015-2016 tercatat sebanyak tujuh kasus pelecehan seksual dan pencabulan anak pada 2015. Angka itu meningkat dan naik menjadi 13 kasus pelecehan anak pada 2016.
Sedangkan pada kasus persetubuhan anak dibawa umur berjumlah 14 kasus dan naik menjadi 20 kasus pada 2016. Kemudian, pada kasus lainnya, seperti kasus perkosaan pada anak ada empat kasus dan dua kasus.
“Ada banyak faktor yang membuat anak mengalami kekerasan seksual. Antara lain, faktor keluarga dan lingkungan tempat tinggal anak tersebut,” ungkap Adi Yamanto.
Disamping itu, pihaknya telah menangani kasus perlindungan sebanyak 48 anak dan mengalami kenaikan menjadi 59 anak.
Oleh sebab itu Dinas KB PPPA punya tiga program prioritas yang pertama mengurangi kekerasan pada anak, mengurangi kemiskinan wanita dan memberantas trafficking.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama agar kejahatan pada anak dapat turun pada 2017,” pungkas Adi Yumanto. (*)