FaktualNews.co

Parkir Sembarangan, Mobil Anggota DPRD Gresik Kena Operasi Cabut Pentil

Peristiwa     Dibaca : 1613 kali Penulis:
Parkir Sembarangan, Mobil Anggota DPRD Gresik Kena Operasi Cabut Pentil
Ilustrasi

Ilustrasi

GRESIK, FaktualNews.co – Sebuah mobil dinas milik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik terjaring Operasi cabut pentil digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (03/3/2017).

Sebab, mobil pelat merah tersebut diketahui parkir sembarangan di area KTL Jalan Kartini, Kabupaten Gresik. Wal hasil, ban mobil dinas jenis Terios tersebut akhirnya dikempeskan petugas Dishub.

Anggota dewan pengemudi mobil dinas yang terjaring itu mengakui kendaraan dinasnya yang di parkir di pinggir jalan tepatnya di depan bank telah digembosi petugas Dishub.

Kejadian ini bermula ketika dia pulang selesai kuliah dan mampir ke sebuah bank untuk melakukan pembayaran. Sesampainya di lokasi, ia berdalih jika tempat pakir telah terisi penuh. Kemudian, ia melihat ada tiga mobil di depannya yang parkir di pinggir jalan tersebut.

Sontak, dia berinisitif untuk parkir di belakang mobil pribadi itu dan masuk ke dalam bank. Kurang lebih selama 10 menit, ia kembali keluar dan mendapat informasi dari warga ban mobilnya telah dikembosi orang.

“Saya bingung gak bawa dongkrak. Akhirnya telepon kawan untuk membawa dongkrak dan membawanya untuk diisi angin,” kata seorang anggota dewan DPRD yang namanya enggan disebutkan identitasnya karena malu.

BACA JUGA

Pihaknya mengaku saat itu tidak ada satu pun petugas Dishub yang ada di tempat itu. Menurutnya, pihaknya sempat menyayangkan terkait kejadian ini, karena petugas Dishub sebelumnya tidak memberikan peringatan.

“Saya tidak tahu jika disitu tidak boleh parkir. Saya melihat ada mobil yang di parkir di tempat itu, ya Saya pun ikut untuk memarkirkan mobil disitu,” kelitnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya menjelaskan yang dilakukan anggotanya telah sesuai prosedur dan tukpoksi Dishub.

Pihaknya secara tegas akan menindak siapa saja baik mobil polisi, pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota dewan yang melanggar dan parkir sembarangan di tempat dilarang parkir akan dilakuakn cabut pentil.

“Aturan cabut pentil pada setiap kendaraan bermotor secara tegas Kami berlakukan bagi semuanya tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggembosan ban bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, sejumlah kendaraan juga banyak yang digembosi petugas. Seperti di taksi yang parkir di Jalan Veteran, Jalan Panglima Sudirman hingga taksi yang parkir di wilayah Randuagung.

“Kami tidak pilih kasih. Kami juga tidak main-main melakukan tindakan. Misalnya ada sopirnya kami suruh indah dulu. Nah, selama ini mobil yang digembosi karena ditinggal sopirnya,” paparnya.

Operasi cabut pentil yang digelar hampir setiap hari ini telah menindak di tempat puluhan kendaraan bermotor yang digembosi. Mobil taksi yang terparkir di pinggir jalan dilarang parkir juga tidak luput dicabut pentil ban mobilnya oleh petugas.

“Intinya Kami akan menenggakan peraturan dan itu berlaku pada seluruh pelanggaran tanpa pandang bulu,” pungkasnya seperti dikutip dari tribunnews.com, Jumat (03/3/2017).(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin