MOJOKERTO, FAKTUALNEWS.CO – Safiudin warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan petugas Polsek Mojosari.
Pelaku menjambret sebuah ponsel milik Ayunda Refi (15) pelajar asal Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang tengah mengendarai motor.
Kapolsek Mojosari, Kompol Herry Sucahyo mengatakan, saat itu korban hendak ke pasar namun di perempatan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto motor korban dipepet oleh pelaku.
“Pelaku mengambil ponsel korban yang berada di tempat barang yang ada di dekat setir motor. Korban kemudian meneriaki pelaku maling, warga yang melihat kemudian mengejar pelaku hingga pelaku tertangkap,” ungkapnya, Sabtu (8/4/2017).
BACA JUGA:
Masih kata Kapolsek, pelaku sempat dihajar warga sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Mojosari. Barang bukti berupa handphone milik korban, sepeda motor milik pelaku dan pelaku dibawa ke Mapolsek Mojosari untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah HP milik korban dan juga satu unit sepeda motor milik pelaku. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*/dan)