FaktualNews.co

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Pasuruan Amankan 17 Tersangka dan 45 Gram Sabu

Kriminal     Dibaca : 1698 kali Penulis:
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Pasuruan Amankan 17 Tersangka dan 45 Gram Sabu
Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

PASURUAN, FaktualNews.co – Jajaran Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus narkoba dan obat keras.  Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 17 tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 45,5 gram dan 54.500 butir obat keras.

Belasan tersangka dan barang bukti tersebut ditunjukkan dalam gelar perkara di Mapolres Pasuruan Kota. Mereka mendapat pengawalan ketat dari polisi dan polwan berkebaya yang dilengkapi senjata laras panjang.

“Dari sisi penangkapan, ada keberhasilan. Namun di sisi lain juga membuktikan peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masih tinggi,” kata Wakil Kapolres Pasuruan, Kompol Herlina kepada wartawan di Mapolres seperti dikutip dari detik.com, Jumat (21/4/2017).

Menurut Herlina, selama sebulan, 17 tersangka dari 10 kasus sabu-sabu dan 5 tersangka kasus obat keras berhasil diamankan. Selain itu, mengamankan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan puluhan ribu pil triexyphenidyl dan carnophen, uang tunai sekitar Rp 3.188.500 juga diamankan.

“Para tersangka diamankan hampir di semua tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Semuanya pengedar dan ditangkap saat jual-beli dengan petugas yang melakukan undercover buy (penyamaran),” jelasnya.

Herlina mengatakan, para pengedar ini menyasar remaja dan anak-anak sehingga upaya proteksi terhadap anak-anak terutama usia sekolah harus ditingkatkan.

“Selain penindakan, kita juga utamakan pencegahan. Daripada menjadi korban lebih baik kita cegah. Kami lakukan berbagai sosialisasi seperi lomba dai cilik dan lainnya,” kata Herlina.

Pihaknya juga gencar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak sehingga ke depan bisa mengantisipasi dan menjaga diri dari bahaya narkoba. (*/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3480447/17-pengedar-sabu-dan-obat-keras-sasar-anak-sekolah-diamankan