FaktualNews.co

Bongkar Dugaan Korupsi PDAU Sidoarjo, Kejari Sita Dua Ponsel Pejabat

Kriminal     Dibaca : 1646 kali Penulis:
Bongkar Dugaan Korupsi PDAU Sidoarjo, Kejari Sita Dua Ponsel Pejabat
FaktualNews.co
Kajari Sidoarjo, HM Sunarto saat ditemui awak media. FaktualNews.co/Nanang Ichwan.

SIDOARJO, Faktualnews.co – Penyidik Kejari Sidoarjo bukan hanya menyita dokument serta CPU saat melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo, pada Kamis (20/4/2017) lalu.

Bahkan, penyidik juga menyita ponsel milik pejabat perusahaan plat merah milik pemkab Sidoarjo atas dugaan korupsi kebocoran pengelolaan keuangan selama 6 tahun terakhir.

“Iya iya ponsel juga kami sita, kemaren pas waktu penggeledahan,” kata Kajari Sidoarjo Sunarto saat dihubungi Faktualnews.co, Senin (24/4/2017).

Kasi Intelijen Andri Tri Wibowo menambahkan, pihaknya menyita dua ponsel milik dua pejabat PDAU Sidoarjo yakni Direktur, Amral Soegianto dan Kepala Unit Gas, Siti Winarni.

“Iya milik Direktur dan Kabag Umum yang juga menjabat Kepala Unit Gas,” sambunganya.

Mantan Kasi Intel Kejari Batam itu mengungkapkan, penyitaan ponsel itu dilakukan untuk melihak dokumen-dokumen penting yang tersimpan di ponsel tersebut.

“HP sekarang kan bukan hanya digunakan untuk alat komunikasi saja, melainkan juga digunakan untuk menyimpan data-data, sehingga kami merasa perlu untuk menyita itu (HP red) dalam proses penyidikan ini,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, tidak menutup kemungkinan komunikasi di dua ponsel milik pejabat PDAU Sidoarjo itu bakal terbongkar. Selain itu, dalam waktu dekat pihak terkait bakal segera dipanggil dugaan bocornya penggelolaan keuangan pada tahun 2010-2016 itu.

“Minggu ini, pemanggilan saksi sudah kami jadwalkan,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Jombang ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah menaikkan status ke tingkat Penyidikan dugaan korupsi milyaran rupiah di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir yakni 2010-2016.

Bahkan, sehari pasca dinaikkan penyidikan, 9 penyidik langsung menggeledah kantor PDAU Sidoarjo, Jalan Untung Suropati, kota setempat, pada Kamis (20/4) siang.

Kejari menduga bocornya pengelolaan keuangan negara di Perusahaaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas itu.

Namun, penyidik memfokuskan tiga diantaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti mendalami dugaan bocornya milyaranvuang negara itu.(nang/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Dani Setyanto