FaktualNews.co

Puluhan Calon Kajari se-Indonesia “Digodok” Di Kejari Sidoarjo

Nasional     Dibaca : 1727 kali Penulis:
Puluhan Calon Kajari se-Indonesia “Digodok” Di Kejari Sidoarjo
Para peserta Diklatpim III saat mendengarkan materi di Aula Kejari Sidoarjo.FaktualNews/Nanang Ichwan

Para peserta Diklatpim III saat mendengarkan materi di Aula Kejari Sidoarjo.FaktualNews/Nanang Ichwan

SIDOARJO, Faktualnews.co – Sebanyak 27 Jaksa se-Indonesia mengikuti Diklat pimpinan (Diklatpim) Tingkat III Angkatan I yang dilaksanakan di Kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/4/2017).

Ini merupakan kali pertamanya Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo ditunjuk sebagai tempat pendidikan calon Kajari itu. Ternyata pihak Pusdiklatpim Kejagung RI memiliki penilaian sendiri menunjuk Kejari Sidoarjo.

“Berdasarkan pengamatan dan survei, ternyata Kejari Sidoarjo memiliki keunggulan penanganan korupsi dan pelayanan baik skala Nasional, Provinsi dan Kabupaten,” ujar Kapusdiklat Mapin Kejagung, Amran SH, Rabu (26/4/2017).

Sehingga, sambung Amran, pihaknya memutuskan untuk mengambil tempat di Sidoarjo karena beberapa keunggulan. “Jadi saya ajak siswa Diklatpim 3 ini, agar mereka mendapat masukan bagaimana memimpin organisasi yang baik,” jelasnya.

Sementara, Kajari Sidoarjo H.M. Sunarto SH, menyatakan ditunjuknya Kejari Sidoarjo sebagai tempat Diklatpim merupakan penilaian pimpinan.

“Baik dan buruknya itu penilaian pimpinan, kita bekerja tetap sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Menurutnya, kesuksesan kinerja selama ini tidak terlepas dari kerja keras tim para jaksa dan Kasi (Kepala seksi).

“Kajari itu hanya memanage saja, tujuan dan arah. Bagaimana cara penanganan korupsi agar bisa bertahan. Kalau untuk mencapai saja mudah,” jelasnya.

Kepada peserta Diklatpim, mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu, menyampaikan tiga materi unggulan yakni terkait klinik pendampingan hukum, teknologi IT Database penanganan perkara dan penanganan tindak pidana korupsi.

“Kami penanganan korupsi selama 4 bulan sudah 11 Dik (penyidikan) dan 14 Tut (penuntutan),” pungkas mantan Kajari Jombang itu.(nang/ivi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin