Mendes Minta Desa Buat Spanduk Anggaran, Tak Patuh Dana Insentif Dipotong
CIREBON, FaktualNews.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjoyo menginstruksikan kepada kepala desa di seluruh Indonesia untuk memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa sehingga terciptanya transparansi dan pembangunan ekonomi desa.
“Nanti para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa,” kata Eko Putro saat berkunjung ke Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat seperti dilansir Okezone.com, Jumat (28/4/2017).
Selain membuat spanduk, Eko mengimbau agar kepala desa mempunyai insiatif untuk memanfaatkan balai desa sebagai ajang pertumbuhan ekonomi dengan membuat bioskop desa yang didalamnya itu bisa di topang masyarakat untuk berwirausaha.
“Kedatangan saya ke sini karena minggu lalu didatangi bidan-bidan desa asal Cirebon yang membuat saya sangat terharu dengan keberanian bidan-bidan ini,” paparnya.
Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang tidak membuat spanduk tentang anggaran desa maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut, hanya akan mendapatkan Rp 800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp1,3 miliar.
“Disamping memasang spanduk kepala desa juga wajib menjalankan empat program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni pengembangan produk unggulan desa (Prudes), mengembangkan badan usaha milik desa, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa,” pungkasnya. (okezone.com/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
- Kemendes Bolehkan Bidan Gunakan Dana Desa
- Dana Desa Digunakan untuk Bayar Hutang Pribadi, Kades Ditangkap Polisi
- Mendes Minta Tiap Desa Bangun Embung
[/box]