Nasional

Tahanan Kabur, Dugaan Pungli Rutan Pekanbaru Terkuak, Mulai Rp 20 Ribu Sampai Rp 7 Juta

Ilustrasi

 

PEKANBARU, FaktualNews.co – Dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, terkuak setelah sekitar 442 tahanan kabur pada Jumat (5/5/2017) lalu.

Orangtua salah satu tahanan, Haji Usman membeberkan praktek-praktek pungli yang ia ketahui.Misalnya untuk memindahan anaknya ke ruang tahanan lebih layak ia harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.

Usman menceritakan, ruang tahanan anaknya penuh sesak.

(BACA : Dari 152 Tahanan Rutan Pekanbaru yang Belum Tertangkap Merupakan Para Bandar Besar Narkoba)

Seharusnya, ruangan tersebut dihuni belasan orang namun didiami 80 orang. “Supaya anak saya bisa pindah ruangan saya harus bayar Rp 7 juta. Kalau tidak bayar kasihan anak saya yang diperlakukan tidak manusiawi,” kata Usman, seperti diberitakan tribunnews.com, Senin (8/5/2017).

Selain itu, pembesuk harus membayar Rp 50.000 jika tidak ingin mengantre saat membesuk. Dengan membayar sejumlah uang itupun waktu kunjungan pun bisa lebih lama.

Namun, sambung Usman, uang tersebut tidak diberikan langsung kepada petugas melainkan kepada Tamping (Napi yang membantu petugas rutan).

(BACA : Idih…..Lima Ibu Rumah Tangga ini Pesta Narkoba)

“Kalau mau membesuk itukan kita harus mengantre, ya kalau mau cepat harus bayar. Waktu besuk juga dibatasi dan kalau mau lama bayar lagi. Bervariasi ada yang Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Keluarga tahanan lainnya, Erlinda mengatakan, ia harus membayar Rp 2,5 juta supaya sang adik yang terjerat kasus pencurian pindah ke ruang tanahan yang lebih longgar.

“Kasihan ruangan sebelumnya padat. Jadi, kalau mau pindah yang lebih longgar ruangannya harus bayar. Saya bayar Rp 2,5 juta, ” ucapnya.

Keluarga tahanan lainnya, Sudirman mengatakan, mekanisme dan prosedur yang terjadi di Rutan yang beralamat di Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru ini, sudah seperti disetting menjadi bisnis besar di balik penjara.

(BACA : Ketua Satgas Saber Pungli : Informasi Pungli SKCK di Jombang Itu Hoax)

Belum lagi pelayanan tidak maksimal yang terjadi di dalam rutan. “Di dalam itu airnya kotor, anak saya sampai berkudis. Tapi, saat saya mau antarkan obat yang ukuran kecil supaya kudisnya sehat saja tidak boleh. Belum lagi makanannya,” tuturnya.

Ia sadar anaknya bersalah, namun seharusnya tahanan ini dibina, bukan diperlakukan tidak manusiawi. Untuk itu, dia meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak tinggal diam dengan persoalan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Pekanbaru ini. (*/REP)