Mucikari Asal Ploso Jombang, Miliki 10 PSK

Kasat Reskrim AKP Norman menunjukkan barang bukti handphone yang digunakan WNO untuk memasarkan PSKnya melalui WhatsApp.FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – WNO (48) asal Jalan Brawijaya, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk aparat Satreskrim Polres Jombang. Ia merupakan mucikari yang menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) lewat online.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman mengatakan, dari hasil pemeriksaan, WNO ini diketahui memiliki banyak anak buah yang selama ini bekerja sebagai wanita panggila (WP).

“Ada sebanyak 10 orang perempuan berusia 20 – 30 tahun yang siap ditawarkan oleh pelaku,” kata AKP Norman kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

BACA JUGA

[divider]

Norman menuturkan, selama ini modus yang digunakan pelaku yakni menggunakan media online whatsApp. Menggunakan aplikasi itu, WNO menawarkan kepada para pelanggan dengan cara mengirimkan foto-foto perempuan yang menjadi anak asuhnya.

“Pelaku memili warung. Dan di warung ini yang digunakan pelaku untuk transaksi. Jadi para pelanggannya itu datang ke warung dan menjemput si perempuan (PSK red),” imbuhnya.

Menurut Norman, sudah setahun ini pelaku menjalankan aksinya menawarkan PSKnya kepada pria hidung belang. Namun, aparat kepolisian sendiri belum bisa memastikan keterangan tersebut.

“Sementara berdasarkan keterangan pelaku, pelanggan dari PSK yang ia tawarkan hanya dari masyarakat menengah ke bawah,” pungkas Norman.(mjb1/ivi)