FaktualNews.co

Kasus Dugaan Korupsi PDAU Sidoarjo, Penyidik Periksa Anggota Dewan

Kriminal     Dibaca : 1629 kali Penulis:
Kasus Dugaan Korupsi PDAU Sidoarjo, Penyidik Periksa Anggota Dewan
Khoirul Huda, Anggota DPRD Sidoarjo saat diperiksa di ruang penyidik Kasubbag BIN. FaktualNews.co/Nanang Ichwan

SIDOARJO, Faktualnews.co – Ketua Panitia khusus (Pansus) perubahan status Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) menjadi PT. AU, anggota DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda, Senin (5/6/2017) diperiksa oleh penyidik Kejari Sidoarjo.

Anggota Dewan dari F-Golkar itu diperiksa terkait adanya aliran dana senilai Rp. 75 Juta dari Kas Perusahaan plat merah milik pemkab Sidoarjo itu. Sebelumnya, Sekda Sidoarjo Djoko Sartono juga diperiksa.

Pria terpilih dari Dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo-Candi-Tanggulangin) itu diperiksa penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo mulai pukul 9.30 Wib, di ruang Kasubbag BIN Wahyu Harsono.

Berita Lainya: Kasus Korupsi PDAU, Giliran Sekda Sidoarjo Diperiksa Kejari

Huda yang mengenakan baju lengan pendek serta bercelana hitam itu baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.00 Wib. Dia didampingi seorang anggota DPRD Sidoarjo yang juga dari Fraksi Golkar, Moh. Nizar.

Huda saat dikonfirmasi sejumlah wartawan hanya menjawab secara diplomasi. “Saya dipanggil ini sebagai Ketua Pansus, sebagai warga yang baik saya mengikuti prosedur,” ujarnya.

Namun saat disinggung terkait uang senilai Rp. 75 juta itu, Huda enggan menjawab, dia malah bergegas menuju mobil.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu terkait adanya aliran dana senilai Rp. 75 Juta.

“Kami periksa sebagai saksi karena penyidik menemukan barang bukti kwitansi dari kas PDAU Sidoarjo yang ditujukan kepada yang bersangkutan (Khoirul Huda, red),” ujarnya.

Saat disinggung apakah uang Rp. 75 juta itu saat pemeriksaan tadi sudah dikembalikan? Andri mengaku masih belum ada pengembalian.

Selain terkait persoalan aliran dana dari Kas PDAU itu, menurut Andri, pihaknya juga menganggap penting melakukan pemeriksaan itu.

“Apalagi yang bersangkutan sebagai Ketua Pansus perubahan PDAU ke PT.AU. Ini sebagai awal pemeriksaan, nanti kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan kami panggil lagi,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Jombang itu. (Nang/Msi).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul