FaktualNews.co

Jadi Tersangka, Tiga Kursi Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Kosong

Parlemen     Dibaca : 1200 kali Penulis:
Jadi Tersangka, Tiga Kursi Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Kosong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar siaran pers terkait OTT di Mojokerto. (FaktualNews/Muhammad Syafii)

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Anti Korupsi (KPK), secara resmi menetapkan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, sebagai tersangka suap kasus pengalihan anggaran Tahun 2017.

Ketiganya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Sabtu 17 Juni 2017 kemarin. Adalah Ketua DPRD Purnomo dari PDIP dan dua wakil ketua Umar Faruq serta Abdullah Fanani. Dengan demikian, kursi pimpinan di DPRD Kota Mojokerto pun kosong.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Muhammad Efendi mengaku akan segera menggelar rapat dengan partai untuk membahas terkait kosonganya tiga kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Mengingat banyaknya agenda yang harus diselesaikan.

“Pengeledahan kemarin, sekarang kantor sudah boleh ditempati seperti biasa. Aktivitas seperti biasanya, untuk hari ini ya agenda sidang paripurna istimewa HUT Kota Mojokerto. Program yang sudah diagendakan otomatis terganggu karena masalah ini,” ungkapnya, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, pihaknya akan bersikap sesuai ketentuan yang ada. Yakni dengan melakukan rapat dengan tiga partai yang berada di kursi pimpinan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Aman Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sikap partai juga belum ada, kita akan minta artinya akan segera mengisi kekosongan jabatan pimpinan. Kita akan agendakan juga akan berkoordinasi dengan propinsi dan mengajak eksekutif seperti Kabag Hukum dan Kabag Pembangunan,” terangnya.

Proses pemberhentiannya, lanjut Efendi, dilakukan secara normal maka akan diproses karena Pergantian Antar Waktu (PAW) dasarnya dari partai. Meski belum inkra, namun pihaknya harus bersikap karena agenda DPRD harus berjalan. Agenda terdekat yakni KUAP PP, LPPD dan pembahasan perda.

“Mengacu pada tatib yang ada sehingga dibicarakan dengan elemen yang ada. Secepatnya mengisi kekosongan jabatan pimpinan ini. Sekwan tidak bisa menyikapi hal ini karena sekwan hanya fasilitator,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin